Abstrak
Daftar Isi
- Bab I Pendahuluan
- Latar Belakang
- Landasan Hukum
- Tujuan
- Ruang Lingkup
- Latar Belakang
- Bab II Pengembangan Konsep
- Definisi Kesulitan Belajar
- Karakteristik Kesulitan Belajar
- Klasifikasi
- Identifikasi
- Definisi Kesulitan Belajar
- Bab III Model Kurikulum Bagi Peserta Didik Berkesulitan Belajar
- Pendahuluan/Identitas Sekolah/Lembaga
- Perumusan Visi, Misi, Tujuan
- Struktur dan Muatan Kurikulum
- Kalender Pendidikan
- Perencanaan Pembelajaran bagi Peserta Didik Berkesulitan Belajar
- Kegiatan Pembelajaran bagi Peserta Didik Berkesulitan Belajar
- Penilaian
- Program Pembelajaran Individual (PPI)
- Pendahuluan/Identitas Sekolah/Lembaga
- Bab IV Penutup
- Daftar Pustaka
- Format 1 - Program Pembelajaran Individual (PPI)
- Format 2 - Program Pembelajaran Individual (PPI)
- Contoh Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) untuk Peserta Didik yang
Mengalami Kesulitan Belajar
- Daftar Pustaka
- BAB I PENDAHULUAN
- Latar Belakang
- Tujuan pembangunan nasional mengarah pada upaya peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup secara merata di seluruh pelosok tanah air sesuai yang diamanatkan UUD 1945. Dengan demikian secara hukum seluruh warga negara dijamin untuk memiliki hak yang sama dalam menikmati hasil-hasil pembangunan termasuk hak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan bermutu.
- Pendidikan yang layak dan bermutu merupakan sesuatu yang sangat penting dalam menumbuhkan hidup menjadi utuh dan sempurna. Melalui proses pendidikan itulah kepribadian individu dimatangkan dan dikembangkan, sehingga seorang peserta didik menjadi manusia yang dewasa, utuh, dan mandiri. Proses pendidikan tersebut sangat diperlukan bagi peserta didik, termasuk bagi peserta didik berkesulitan belajar.
- Harapan pemerintah untuk dapat melayani seluruh komponen masyarakat akan pendidikan yang layak dan bermutu selama ini belum sepenuhnya bisa terwujud dengan adanya berbagai kendala di berbagai aspek. Kendala tersebut terletak pada sisi komponen pendidikan itu sendiri sebagai subjek maupun pada kondisi masyarakat
(peserta didik) sebagai objek.
- Salah satu aspek sisi komponen pendidikan yang menjadi kendala adalah belum adanya perangkat kurikulum yang dapat mengakomodasi dan melayani kebutuhan spesifik peserta didik. Sementara peserta didik sendiri memiliki kekhasan baik secara fisik, mental, sosial, emosional, maupun kecerdasan.
- Peserta didik berkesulitan belajar memerlukan perhatian khusus. Mereka memiliki kecerdasan rata-rata atau di atas rata-rata. Di sekolah reguler, peserta didik berkesulitan belajar umumnya tidak terdeteksi secara baik oleh guru. Mereka biasanya mengalami kesenjangan antara prestasi belajar dengan potensi yang dimilikinya.
- Sistem pembelajaran di sekolah reguler belum memungkinkan penyediaan layanan pendidikan yang sesuai untuk peserta didik berkesulitan belajar. Untuk itu diperlukan upaya-upaya tertentu agar peserta didik berkesulitan belajar di sekolah-sekolah reguler dapat ditangani.
Gambaran Selengkapnya Silahkan DOWNLOAD DISINI File Bentuk DOC - Tujuan pembangunan nasional mengarah pada upaya peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup secara merata di seluruh pelosok tanah air sesuai yang diamanatkan UUD 1945. Dengan demikian secara hukum seluruh warga negara dijamin untuk memiliki hak yang sama dalam menikmati hasil-hasil pembangunan termasuk hak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan bermutu.
ِسْمِ اللّهِ الرَّحْمـَنِ الرَّحِيمِ
Shahih Bukhari
-Imam Bukhari-
Kitab Puasa
Bab 60: Mengerjakan Puasa pada Akhir Bulan
970. Imran bin Hushain رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bertanya kepada nya atau bertanya kepada seorang lelaki dan Imran mendengar. Beliau bersabda, "Hai ayah Fulan, tidakkah kamu berpuasa pada akhir bulan ini?" Imran berkata, "Saya kira yang beliau maksudkan itu Ramadhan." Orang itu menjawab, "Tidak, wahai Rasulullah." Beliau bersabda, "Apabila kamu berbuka (tidak berpuasa),[73] maka berpuasalah dua hari."[74] Shalt tidak mengatakan, "Saya mengira bahwa yang dimaksudkan itu adalah bulan Ramadhan." (Dalam satu riwayat: "Di akhir Sya'ban.")
[73] Muslim menambahkan (3/168): "dan puasa Ramadhan".
[74] Muslim juga menambahkan: "sebagai gantinya". - Latar Belakang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar