Jumat, September 04, 2009

CONTOH MODEL KURIKULUM PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS SMP/MTs YANG MEMILIKI PESERTA DIDIK DENGAN SOSIAL EKONOMI RENDAH

CONTOH MODEL KURIKULUM PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS SMP/MTs
YANG MEMILIKI PESERTA DIDIK DENGAN SOSIAL EKONOMI RENDAH

ABSTRAKSI
DAFTAR ISI
  1. BAB I PENDAHULUAN
    1. Latar Belakang
    2. Landasan
    3. Tujuan
    4. Ruang Lingkup
    5. Manfaat
  2. BAB II PENGEMBANGAN KONSEP
    1. Kerangka Teori
      1. Pengertian dan Konsep Kurikulum
      2. Komponen Kurikulum
      3. Konsep dan Karakteristik Sosial Ekonomi Rendah
    2. Model Kurikulum Pendidikan Layanan Khusus SMP/MTs yang Memiliki Peserta Didik dengan Sosial Ekonomi Rendah
      1. Layanan Khusus bagi Peserta Didik dengan Sosial Ekonomi Rendah
      2. Model Kurikulum Pendidikan Layanan Khusus SMP/MTs yang Memiliki Peserta Didik dengan Sosial Ekonomi Rendah
  3. BAB III METODOLOGI
    1. Waktu dan Tempat
    2. Cara Pengumpulan Data
    3. Teknik Analisis
    4. Hasil dan Pembahasan
  4. BAB IV PENUTUP
    1. Kesimpulan
    2. Saran/Rekomendasi
  5. LAMPIRAN
  6. DAFTAR PUSTAKA
  1. BAB I PENDAHULUAN
    1. Latar Belakang
      1. Pembangunan dalam bidang pendidikan merupakan salah satu prioritas utama pembangunan nasional karena perannya yang signifikan dalam mencapai kemajuan di berbagai bidang kehidupan: sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Dalam pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa pemerintah wajib mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan kesejahteraan umum. Pendidikan menjadi landasan yang kuat untuk meraih kemajuan bangsa di masa depan dan untuk menghadapi era global yang sarat dengan persaingan antarbangsa. Untuk itu pemerintah berkewajiban memenuhi hak setiap warga negara dalam memperoleh layanan pendidikan guna meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan UUD 1945.
      2. Secara menyeluruh kualitas manusia Indonesia relatif masih sangat rendah. Berdasarkan Human Development Report 1999-2005 yang dikeluarkan BPS, pada tahun 2005 rata-rata HDI (Human Development Index) Indonesia 69,6%, rata-rata angka harapan hidup penduduk Indonesia 68,1%, rata-rata angka melek huruf dan lama sekolah masing-masing 90,9% dan 7,3 tahun, serta rata-rata pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan sebesar USD.619,9. Pada tahun 2005, HDI Daerah Khusus Ibukota (DKI) sebesar 76,1%, merupakan propinsi dengan HDI tertinggi di Indonesia dan Papua dengan HDI sebesar 62,1% merupakan propinsi dengan HDI terendah di Indonesia.
      3. Menurut data Susenas 2006, rata-rata penduduk yang terdaftar di sekolah dengan usia 13 – 15 tahun sebesar 84,08% dan usia 16 – 18 tahun sebesar 53,92%. Di sini terlihat jelas perbedaan yang cukup signifikan. Angka penduduk yang berdasarkan umur seharusnya terdaftar di SMP/MTs (13 – 15 tahun) dan yang terdaftar di SMA/MA/SMK/MAK (16 –18 tahun). Perbedaan ini antara lain disebabkan oleh keinginan untuk langsung bekerja bagi lulusan SMP/MTs.
      4. Di sini ada faktor opportunity cost yang perlu dipertimbangkan mengingat mereka yang telah menamatkan SMP/MTs pada umumnya berusia 15 tahun ke atas sehingga dorongan untuk memasuki lapangan kerja lebih awal cukup tinggi. Terlebih lagi bagi anak-anak yang berasal dari keluarga dengan sosial ekonomi rendah. Agar dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga, mereka lebih memilih bekerja dibanding melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah. Di samping itu, rendahnya dukungan orang tua kepada anaknya untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi masih menjadi kendala. 

      Gambaran Selengkapnya Silahkan DOWNLOAD DISINI File Bentuk PDF
      Gambaran Selengkapnya Silahkan DOWNLOAD DISINI File Bentuk DOC
    Doownload Juga Lampiran Di Bawah Ini
    Lampiran Contoh KTSP SMP File Bentuk PDF
    Lampiran Contoh KTSP SMP File Bentuk DOC


    بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمـَنِ الرَّحِيمِ
    Shahih Bukhari
    -Imam Bukhari-
    Kitab Shalat Tarawih

    Bab 1: Keutamaan Orang yang Mendirikan Shalat Sunnah pada Bulan Ramadhan
    985. Abu Hurairah رضي الله عنه mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang mendirikan (shalat malam) Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosanya yang telah lampau."
    Ibnu Syihab berkata, "Kemudian Rasulullah wafat sedangkan hal itu (shalat tarawih itu) tetap seperti itu. Selanjutnya, hal itu pun tetap begitu pada masa pemerintahan Abu Bakar dan pada masa permulaan pemerintahan Umar."[1]
    986. Abdurrahman bin Abd al-Qariy[2] berkata, "Saya keluar bersama Umar ibnul Khaththab pada suatu malam dalam bulan Ramadhan sampai tiba di masjid. Tiba-tiba orang-orang berkelompok-kelompok terpisah-pisah. Setiap orang shalat untuk dirinya sendiri. Ada orang yang mengerjakan shalat, kemudian diikuti oleh sekelompok orang. Maka, Umar berkata, 'Sesungguhnya aku mempunyai ide. Seandainya orang-orang itu aku kumpulkan menjadi satu dan mengikuti seorang imam yang pandai membaca Al-Qur'an, tentu lebih utama.' Setelah Umar mempunyai azam (tekad) demikian, lalu dia mengumpulkan orang menjadi satu untuk berimam kepada Ubay bin Ka'ab.[3] Kemudian pada malam yang lain aku keluar bersama Umar, dan orang-orang melakukan shalat dengan imam yang ahli membaca Al-Qur'an. Umar berkata, 'Ini adalah sebagus-bagus bid'ah (barang baru). Orang yang tidur dulu dan meninggalkan shalat pada permulaan malam (untuk melakukannya pada akhir malam) adalah lebih utama daripada orang yang mendirikannya (pada awal malam).' Yang dimaksudkan olehnya ialah pada akhir malam. Adapun orang-orang itu mendirikannya pada permulaan malam."
    [1] Perkataan Ibnu Syihab pada bagian ini adalah mursal. Tetapi, bagian pertamanya diriwayatkan secara maushul, dan sudah disebutkan pada bagian akhir hadits Aisyah dalam hadits nomor 398.
    [2] Abd dengan harkat tanwin pada huruf dal. Dan, al-Qariy dengan memberi tasydid pada huruf ya', adalah nisbat kepada Qarah bin Daisy, pegawai Sayyidina Umar yang mengurusi baitul mal kaum muslimin.
    [3] Diperintahkannya Ubay mengimami orang banyak dengan sebelas rakaat sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Malik dengan sanad yang sahih, seperti yang telah saya tahqiq di dalam kitab saya Shalat at-Tarawih (halaman 5254). Saya tegaskan di sana bahwa semua riwayat dari Umar yang bertentangan dengan riwayat ini adalah tidak sah isnadnya. Demikian juga yang diriwayatkan dari Ali dan Ibnu Mas'ud, semuanya lemah, tidak sah, sebagaimana dapat Anda lihat penjelasannya di sana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar