Jumat, April 30, 2010

LAPORAN KAJIAN MATA PELELAJARAN(MAPEL)

LAPORAN KAJIAN MATA PELELAJARAN(MAPEL)

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang

Dalam Renstra Depdiknas untuk Penelitian dan Pengembangan pendidikan disebutkan bahwa salah satu kegiatan pokok pemerintah adalah implementasi dan penyempurnaan Standar Nasional Pendidikan yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidian (BSNP).
Untuk mendukung program tersebut Pusat Kurikulum sebagai salah satu pusat dalan Badan Penelitian Depdiknas dalam salah satu Tugas,Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) adalah melaksanakan pengkajian Standar Isi dalam pengembangan kurikulum untuk pendidikan usia dini,pendidikan dasar,dan pendidikan menengah dan Kejuruan.Salah satu yang menjadi bagian dari kajian tersebut adalah melakukan kajian kebijakan pengembangan kurikulum pendidikan menengah kejuruan sebagai dasar untuk melakukan pengembangan model-model kurikulum yang menjadi tanggung jawab Pusat Kurikulum.
Untuk melaksanakan kegiatan tersebut perlu dilakukan serangkaiann kegiatan yang utamanya adalah analisis dan kajian kebijakan pengembangan Kurikulum.Sehubungan dengan hal tersebut di atas,Pusat Kurikulum perlu melakukan kajian yang mendalam mengenai ke empat issu di atas.Informasi mengenai ke empat hal di atas diperlukan sebagai bahan perumusan kebijakan kurikulum dan sekaligus sebagai bahan penyempurnaan Standar Isi.
Kegiatan pengkajian mata pelajaran ini akan dilakukan melalui serangkaian langkah kegiatan yang terdiri atas 6 langkah kegiatan. Langkah kegiatan pertama yang akan dilakukan secara operasional difokuskan kepada pengkajian dokumen, konsep, dan pelaksanaannya. Pengkajian terhadap ketiga hal tersebut sangat penting karena guru di lapangan harus memiliki pemahaman dan kemampuan menjabarkan Kompetensi Mata Pelajaran yang terdapat dalam Standar Isi ke dalam silabus mata pelajaran yang dibuat oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan. Langkah selanjutnya
Mata-mata pelajaran di sekolah yang harus dipelajari oleh peserta didik pada hakikatnya merupakan perwujudan dari bahan-bahan kajian yang wajib dimuat dalam kurikulum sekolah pada jenjang pendidikan

dasar dan menengah sebagaimana yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Ketentuan tersebut membawa implikasi bahwa semua mata pelajaran yang dirancangkan dalam kurikulum sekolah pada setiap jenjang pendidikan wajib dipelajari oleh para peserta didiknya. Jenis mata pelajaran wajib tersebut terdiri atas 10 jenis, yaitu:(a)pendidikan agama;(b)pendidikan kewarganegaraan;(c)bahasa;(d)matematika;(e)ilmu pengetahuan alam;(f)ilmu pengetahuan sosial;(g)seni dan budaya;(h)pendidikan jasmani dan olahraga;(i) keterampilan/kejuruan;dan(j)muatan lokal.Kesepuluh mata pelajaran tersebut menjadi acuan bagi guru dalam pembelajaran.
Mata pelajaran yang diajarkan oleh guru hanya merupakan penjabaran dari Standar Kompetensi Mata Pelajaran. Oleh karena itu, adanya pengkajian terhadap dokumen, konsep, pelaksanaannya di lapangan tampaknya sangat diperlukan. Hal ini dianggap penting karena guru dalam penjabaran kompetensi mata pelajaran harus sesuai dengan materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang menjadi sumber mata pelajaran tersebut. Pemahaman guru yang kurang benar terhadap hal tersebut akan menimbulkan kesalahan yang serius dan fatal.
Sejak Standar Isi mata pelajaran diresmikan oleh Departemen Pendidikan Nasional di sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) diharapkan mulai mengambil peran yang lebih besar dalam mengambil keputusan dalam rangka pelaksanaan pendidikan. Peran aktif tersebut dimulai dari keikutsertaan guru dalam menyusun struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), diikuti dengan ‘menerjemahkan’ Standar Isi (SI) yang berisi rumusan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) dalam bentuk silabus dan kemudian mengembangkan silabus dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Partisipasi yang lebih aktif ini merupakan gerakan yang positif dalam arti bahwa praktisi di lapangan turut serta mengambil keputusan-keputusan operasional yang sesuai dengan kebutuhan dan sumber daya yang ada di daerahnya. Di lain pihak, partisipasi tersebut tidak lepas dari berbagai persoalan mengingat dokumen yang diterbitkan Depdiknas dirumuskan oleh para pakar di pusat dan dibaca oleh praktisi di lapangan yang tingkat pendidikannya beragam, akses informasinya terbatas, kondisi sosial ekonomi yang kurang kondusif untuk terjadinya interaksi akademik dan peningkatan mutu SDM dan sebagainya.Maka, setelah lebih dari setahun diluncurkannya SI,perlu dilakukan kajian lapangan untuk melihat apakah pesan,
terutama yang terdapat dalam SI,difahami sebagaimana seharusnya dan diimplementasikan sebagaimana yang diharapkan.
Mengingat pentingnya peranan mata pelajaran, pengkajian terhadap mata pelajaran yang dikembangkan oleh guru di tingkat sekolah perlu dilakukan secara cermat dan komprehensif. Berdasarkan hal tersebut, Pusat Kurikulum pada tahun anggaran 2008 akan melakukan kajian secara menyeluruh terhadap 10 jenis mata pelajaran yang mencakup aspek-aspek materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang menjadi sumber dari mata-mata pelajaran tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Pusat Kurikulum perlu melakukan kajian yang mendalam pada 10 mata pelajaran di atas. Informasi mengenai hasil kajian diperlukan sebagai bahan perumusan kebijakan kurikulum dan sekaligus sebagai bahan penyempurnaan Standar Isi dan Standar yang lainnya.
Kegiatan dirancang dalam 6 langkah namun karena adanya pemotongan anggaran kegiatan Kajian ini baru dalam tahap langkah pertama yaitu: (1) Studi dokumentasi, kajian konsep dan pelaksanaan; pada kegiatan pertama ini diawali dengan penyusunan desain untuk menentapkan focus kajian dan menjaring informasi yang relevan. Selanjutnya dilakukan kajian dokumen standar isi dan kajian pelaksanaan standar isi.Hasil kegiatan ini berupa naskah pelaksanaan 10 mata pelajaran. Kelajutan dari kegiatan tahap pertama seyogianya dilanjutkan dengan diskusi Hasil Kajian dokumen yang dilakukan dengan mengkaji hasil kegiatan langkah pertama dengan kurikulum luar negeri.Hasil kajian dengan kurikulum negara lain selanjutnya dibadigkan denga hasil kegiatan pertama selanjutnya dianalisis untuk menyusun suatu rekomendasi perbaikan dan masukan terhadap StandarIsi dan standar yang lainnya.

B. Tujuan
Kegiatan ini secara umum bertujuan mengkaji dokumen dan pelaksanaan pada 10 mata pelajaran yang wajib dimuat dalam kurikulum jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Secara Khusus bertujuan untuk mengkaji dokumen dan pelaksanaan 10 jenis mata pelajaran sebagai berikut:(1)Pendidikan Agama;(2) Pendidikan Kewarganegaraan;(3) Bahasa (Indonesia dan bahasa Inggris);(4) Matematika;(5)Ilmu Pengetahuan Alam;(6) Ilmu Pengetahuan Sosial;(7) Seni dan Budaya;(8)Pendidikan Jasmani dan Olahraga; (9) Keterampilan;dan (10)TIK

C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup kegiatan ini adalah kajian kebijakan kurikulum 10 mata pelajaran yaitu:(1)pendidikan agama;(2)pendidikan kewarganegaraan;(3)bahasa;(4)matematika; (5) ilmu pengetahuan alam; (6) ilmu pengetahuan sosial; (7)seni dan budaya; (8) pendidikan jasmani dan olahraga;(9)keterampilan/kejuruan; dan (10) muatan lokal..
Ruang lingkup kajian aspek yang digali adalah kajian terhadap pemahaman guru yang meliputi beberapa area yang meliputi (1) filosofi atau pola pikir keilmuan yang melandasi Standar isi,(2)dokumen berupa Standar Isi,dan (3)pelaksanaan Standar Isi di sekolah. Sedangka Ruang lingkup kajian dokumen dan konsep mencakup penelaahan mengenai standar kompetensi dan kompetensi dasar yang berkaitan dengan konsep, struktur dan pola pikir. Sedang kajian pelaksanaan ditinjau dari sisi urutan, pembelajaran, dan penilaian.

D.Hasil Yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan melalui kajian 10 mata pelajaran ini adalah Naskah rekomendasi perbaikan dan masukan terhadap Standar Isi yang meliputi dokumen Standar Isi,tentang pelaksanaannya di sekolah,serta analisis perbandingan dengan kurikulum luar negeri meliputi 10 naskah hasil kajian mata pelajaran sebagai berikut:

Baca Selengkapnya Silahkan Download File Dibawah Ini :
1. File Bentuk PDF
2. File Bentuk DOC

Tidak ada komentar:

Posting Komentar