Strategi dan arah kebijakan pembangunan pendidikan tahun 2010-2014 dirumuskan berdasarkan pada RPJMN2010-2014 dan evaluasi capaian pembangunan pendidikansampai tahun 2009 serta komitmen pemerintah pada konvensi internasional mengenai pendidikan, khususnya Konvensi Dakar tentang Pendidikan untuk Semua (Education For All), Konvensi Hak Anak (Convention on the Right of Child), Millenium Development Goals (MDGs), dan World Summit on Sustainable Development.
5.1 Strategi Pembangunan Pendidikan Tahun 2010-2014
Strategi merupakan upaya yang sistematis melalui pengintegrasian dari tujuan, sasaran, kebijakan, program, dan kegiatan untuk mencapai misi Depdiknas yang telah ditetapkan. Keenam strategi pembangunan pendidikan nasional pada periode lima tahun mendatang tergambar dalam Gambar 5.1 s.d. Gambar 5.6. Setiap gambar mempunyai makna, yaitu kotak yang di tengah menunjukkan strategi, sedangkan kotak pada lingkaran kedua menunjukkan indikator outcome unit eselon I terkait dan kotak lingkaran terluar menunjukkan indikator output unit eselon II terkait.
Kode angka pada setiap kotak menunjukkan unit kerja terkait. Sekretariat Jenderal (1.0), Inspektorat Jenderal (2.0), Badan Penelitian dan Pengembangan (3.0), Ditjen Pendidikan Tinggi (4.0), Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (5.0), Ditjen Pendidikan Formal dan Informal (6.0), dan Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (7.0). Sementara itu, digit kedua menunjukkan unit eselon II terkait. Penjelasan setiap strategi adalah sebagai berikut.
5.1.1 Strategi I
Perluasan dan pemerataan akses PAUD bermutu dan berkesetaraan gender di semua provinsi, kabupaten, dan kota dilakukan melalui:
a) Penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan PAUD bermutu yang merata antarprovinsi, kabupaten, dan kota yang meliputi pemenuhan guru TK/TKLB bermutu; penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan PAUD nonformal bermutu; pelaksanaan diklat bidang TK bermutu; dan penyediaan tenaga kependidikan TK/TKLB bermutu yang merata antarprovinsi, kabupaten, dan kota;
b) perluasan dan pemerataan akses TK/TKLB bermutu dan berkesetaraan gender di semua provinsi, kabupaten, dan kota;
c) keluasan dan kemerataan akses PAUD nonformal bermutu dan berkesetaraan gender di semua provinsi, kabupaten, dan kota; serta
d) ketersediaan model pembelajaran, data dan informasi berbasis riset, dan standar mutu PAUD, serta keterlaksanaan akreditasi PAUD.
Kerangka berpikir penerapan strategi pencapaian tujuan yang dikaitkan dengan program dan kegiatan pembangunan pendidikan nasional 2010-2014 dapat dijabarkan pada Gambar 5.1.
Masa usia dini merupakan periode emas (golden age) bagi perkembangan anak untuk memperoleh proses pendidikan. Periode ini adalah masa yang berharga dan sangat penting bagi seorang anak untuk mengenali berbagai macam fakta di lingkungannya sebagai stimulan terhadap perkembangan kepribadian, psikomotor, kognitif maupun sosialnya yang dapat diperoleh melalui pendidikan anak usia dini (PAUD), yang meliputi TK/ RA untuk anak usia 5-6 tahun, serta kelompok bermain, taman penitipan anak, dan berbagai program serupa untuk anak usia 3-4 tahun.
Selain itu beberapa muatan penyiapan anak usia dini untuk belajar di SD/MI diberikan juga di Posyandu dan program Bina Balita. Posyandu yang pada awalnya merupakan program layanan kesehatan bagi ibu dan anak usia dini, kini telah dilengkapi dengan muatan pendidikan. Demikian juga Bina Balita yang memberikan layanan pendidikan pemeliharaan kesehatan anak bagi orangtua, terutama ibu, yang memiliki anak usia di bawah 5 tahun.
5.1.2 Strategi II
Perluasan dan pemerataan akses pendidikan dasar universal bermutu dan berkesetaraan gender di semua provinsi, kabupaten, dan kota dilakukan melalui:
a) penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan dasar bermutu yang merata antarprovinsi, kabupaten, dan kota yang meliputi penyediaan guru SD/SDLB dan SMP/SMPLB bermutu; penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan Paket A dan Paket B bermutu; penyediaan diklat bidang SD/SDLB dan SMP/SMPLB bermutu; penyediaan tenaga kependidikan SD/SDLB dan SMP/SMPLB bermutu yang merata antarprovinsi, kabupaten, dan kota;
b) perluasan dan pemerataan akses SD/SDLB dan SMP/SMPLB bermutu dan berkesetaraan gender di semua provinsi, kabupaten, dan kota;
c) perluasan dan pemerataan akses pendidikan Paket A dan Paket B bermutu dan berkesetaraan gender di semua provinsi, kabupaten, dan kota; serta
d) penyediaan model pembelajaran, data dan informasi berbasis riset, dan standar
mutu pendidikan dasar, serta keterlaksanaan akreditasi pendidikan dasar.
Kerangka berpikir penerapan strategi pencapaian tujuan yang dikaitkan dengan program dan kegiatan pembangunan pendidikan nasional 2010- 2014 dapat dijabarkan pada Gambar 5.2 berikut.
Baca Selengkapnya Silahkan Download File Dibawah Ini :
1. File Bentuk PDF
2. File Bentuk DOC
Strategi merupakan upaya yang sistematis melalui pengintegrasian dari tujuan, sasaran, kebijakan, program, dan kegiatan untuk mencapai misi Depdiknas yang telah ditetapkan. Keenam strategi pembangunan pendidikan nasional pada periode lima tahun mendatang tergambar dalam Gambar 5.1 s.d. Gambar 5.6. Setiap gambar mempunyai makna, yaitu kotak yang di tengah menunjukkan strategi, sedangkan kotak pada lingkaran kedua menunjukkan indikator outcome unit eselon I terkait dan kotak lingkaran terluar menunjukkan indikator output unit eselon II terkait.
Kode angka pada setiap kotak menunjukkan unit kerja terkait. Sekretariat Jenderal (1.0), Inspektorat Jenderal (2.0), Badan Penelitian dan Pengembangan (3.0), Ditjen Pendidikan Tinggi (4.0), Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (5.0), Ditjen Pendidikan Formal dan Informal (6.0), dan Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (7.0). Sementara itu, digit kedua menunjukkan unit eselon II terkait. Penjelasan setiap strategi adalah sebagai berikut.
5.1.1 Strategi I
Perluasan dan pemerataan akses PAUD bermutu dan berkesetaraan gender di semua provinsi, kabupaten, dan kota dilakukan melalui:
a) Penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan PAUD bermutu yang merata antarprovinsi, kabupaten, dan kota yang meliputi pemenuhan guru TK/TKLB bermutu; penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan PAUD nonformal bermutu; pelaksanaan diklat bidang TK bermutu; dan penyediaan tenaga kependidikan TK/TKLB bermutu yang merata antarprovinsi, kabupaten, dan kota;
b) perluasan dan pemerataan akses TK/TKLB bermutu dan berkesetaraan gender di semua provinsi, kabupaten, dan kota;
c) keluasan dan kemerataan akses PAUD nonformal bermutu dan berkesetaraan gender di semua provinsi, kabupaten, dan kota; serta
d) ketersediaan model pembelajaran, data dan informasi berbasis riset, dan standar mutu PAUD, serta keterlaksanaan akreditasi PAUD.
Kerangka berpikir penerapan strategi pencapaian tujuan yang dikaitkan dengan program dan kegiatan pembangunan pendidikan nasional 2010-2014 dapat dijabarkan pada Gambar 5.1.
Masa usia dini merupakan periode emas (golden age) bagi perkembangan anak untuk memperoleh proses pendidikan. Periode ini adalah masa yang berharga dan sangat penting bagi seorang anak untuk mengenali berbagai macam fakta di lingkungannya sebagai stimulan terhadap perkembangan kepribadian, psikomotor, kognitif maupun sosialnya yang dapat diperoleh melalui pendidikan anak usia dini (PAUD), yang meliputi TK/ RA untuk anak usia 5-6 tahun, serta kelompok bermain, taman penitipan anak, dan berbagai program serupa untuk anak usia 3-4 tahun.
Selain itu beberapa muatan penyiapan anak usia dini untuk belajar di SD/MI diberikan juga di Posyandu dan program Bina Balita. Posyandu yang pada awalnya merupakan program layanan kesehatan bagi ibu dan anak usia dini, kini telah dilengkapi dengan muatan pendidikan. Demikian juga Bina Balita yang memberikan layanan pendidikan pemeliharaan kesehatan anak bagi orangtua, terutama ibu, yang memiliki anak usia di bawah 5 tahun.
5.1.2 Strategi II
Perluasan dan pemerataan akses pendidikan dasar universal bermutu dan berkesetaraan gender di semua provinsi, kabupaten, dan kota dilakukan melalui:
a) penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan dasar bermutu yang merata antarprovinsi, kabupaten, dan kota yang meliputi penyediaan guru SD/SDLB dan SMP/SMPLB bermutu; penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan Paket A dan Paket B bermutu; penyediaan diklat bidang SD/SDLB dan SMP/SMPLB bermutu; penyediaan tenaga kependidikan SD/SDLB dan SMP/SMPLB bermutu yang merata antarprovinsi, kabupaten, dan kota;
b) perluasan dan pemerataan akses SD/SDLB dan SMP/SMPLB bermutu dan berkesetaraan gender di semua provinsi, kabupaten, dan kota;
c) perluasan dan pemerataan akses pendidikan Paket A dan Paket B bermutu dan berkesetaraan gender di semua provinsi, kabupaten, dan kota; serta
d) penyediaan model pembelajaran, data dan informasi berbasis riset, dan standar
mutu pendidikan dasar, serta keterlaksanaan akreditasi pendidikan dasar.
Kerangka berpikir penerapan strategi pencapaian tujuan yang dikaitkan dengan program dan kegiatan pembangunan pendidikan nasional 2010- 2014 dapat dijabarkan pada Gambar 5.2 berikut.
Baca Selengkapnya Silahkan Download File Dibawah Ini :
1. File Bentuk PDF
2. File Bentuk DOC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar