Sabtu, Mei 01, 2010

PERIMBANGAN PENDIDIKAN MENENGAH UMUM DAN PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN

PERIMBANGAN PENDIDIKAN MENENGAH UMUM DAN PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN

Prayitno
Pusat Statistik Pendidikan email: prayit_psp@yahoo.co.id
ABSTRAKS: Rencana Strategis (Renstra) Depdiknas 2005-2009 dinyatakan bahwa rasio pendidikan menengah kejuruan dan pendidikan menengah umum ditargetkan sebesar 50:50 pada tahun 2010 dan 70:30 pada tahun 2015. Kebijakan ini diharapkan dapat memecahkan salah satu permasalahan pengangguran.
Peningkatan pendidikan kejuruan bertujuan menyiapkan tenaga terampil untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja sesuai dengan tuntutan dunia industri. Kebijakan ini dilaksanakan dengan meningkatkan daya tampung dan kualitas pendidikan menengah kejuruan serta tetap menjaga keseimbangan dan kualitas pendidikan menengah umum. Tulisan ini bertujuan mengkaji apakah target perimbangan 70:30 tersebut realistik bisa dicapai. Kajian ini mencakup perbandingan antar negara, nilai balik pendidikan, proyeksi pendidikan menengah umum dan menengah kejuruan, serta perkembangan pendidikan di kabupaten/kota sampel. Hasil kajian menunjukkan bahwa tidak ada rasio ideal perimbangan SMA dan SMK. Proporsi SMA dan SMK tidak memberikan sumbangan yang signifikan pada penurunan tingkat pengangguran, nilai balik pendidikan SMK lebih rendah dari SMA, minat masuk SMK lebih rendah dari SMA. Oleh karena itu, target perimbangan SMK dan SMA sebesar 70:30 pada tahun 2015 perlu ditinjau kembali.
KATA KUNCI: pendidikan umum, pendidikan kejuruan, nilai balik pendidikan, nilai balik individu, dan nilai balik masyarakat.

PENDAHULUAN
Menurut pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20, Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pendidikan Menengah disebutkan bahwa “Pendidikan menengah terdiri dari pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan”. Selanjutnya, dalam ayat (3) disebutkan bahwa “Pendidikan menengah berbentuk sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah kejuruan (MAK)”. Pendidikan menengah umum dirancang untuk lulusan SMP yang akan menempuh jalur akademik atau kelak akan melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi. Pendidikan kejuruan bertujuan memberikan bekal keterampilan pada bidang tertentu agar setelah lulus siap masuk lapangan kerja (tamat mampu bekerja). Dengan ketentuan yang ada saat ini, lulusan SMK bisa melanjutkan ke perguruan tinggi lewat jalur politeknik dan diploma IV atau bahkan universitas. (Depdiknas, 2003).
Dalam Rencana Strategis (Renstra) Depdiknas 2005-2009, Menuju Pembangunan Pendidikan Nasional Jangka Panjang 2025 disebutkan bahwa pada tahun 2009 target rasio jumlah SMA dan SMK sebesar 60:40, tahun 2015 sebesar 50:50, tahun 2020 sebesar 40:60, dan tahun 2025 sebesar 30:70 (Depdiknas, 2005). Sementara itu, berdasarkan Statistik Pendidikan Menengah tahun 2005/2006 yang diterbitkan oleh Pusat Statistik Pendidikan, rasio jumlah SMA dan SMK sebesar 61:39. (PSP, 2006a dan PSP, 2006b). Perbandingan tersebut belum memperhitungkan jumlah pendidikan menengah di bawah Departemen Agama seperti MA dan MAK. Jika jumlahnya diperhitungkan maka rasio pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan menjadi 70:30.
Dalam harian Kompas, Direktur Pembinaan SMK memberikan angka yang berbeda dengan target yang ada dalam Renstra Depdiknas 2005-2009. Menurutnya, Rencana Strategis Nasional Pendidikan mematok rasio antara jumlah SMK dan SMA sebesar 50:50 pada tahun 2010 dan 70:30 pada tahun 2015. Penetapan target tersebut perlu diikuti dengan perubahan paradigma bagi semua kalangan, khususnya paradigma bahwa SMK bukanlah sekolah terminal atau tempat penampungan lulusan SMP yang tidak berminat ke jalur akademik. (http://cetak.kompas.com)
Perubahan sasaran rasio SMA dan SMK tersebut akan berdampak penyediaan dana yang cukup besar yang harus disediakan oleh pemerintah untuk pembangunan infrastruktur dan penyediaan tenaga kependidikan. Dampak lainnya adalah perguruan tinggi yang selama ini ada lebih banyak menampung lulusan SMA dengan proporsi jurusan ilmu sosial jauh lebih besar jika dibandingkan jurusan teknologi. Sementara itu, pengalaman sejumlah negara menunjukkan bahwa kemajuan suatu negara tidak semata-mata karena penekanan pada pendidikan menengah umum atau kejuruan.
Berdasarkan data tahun 2005/2006 perbandingan siswa SMK dan SMA sebesar 39:61. Jika memperhitungkan jumlah siswa Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) perbandingan tersebut menjadi 30:70. Sementara itu, Renstra Depdiknas 2005-2009 menyebutkan bahwa pemerintah akan berupaya meningkatkan jumlah SMK sehingga mencapai perbandingan 50:50 pada tahun 2010 dan 70:30 pada tahun 2015.
Berkaitan dengan penetapan target tersebut permasalahannya adalah apakah target tersebut dapat tercapai bila dikaitkan dengan kecenderungan selama ini dan program-program pembangunan pendidikan yang telah dilakukan?
Tujuan analisis ini adalah untuk mengkaji apakah target perimbangan SMK dan SMA sebesar 70:30 pada tahun 2015 merupakan angka yang realistik bisa dicapai.

KAJIAN LITERARUR DAN BAHASAN
PERBANDINGAN ANTARNEGARA
Hasil studi yang dilakukan oleh Bank Dunia yang disajikan dalam Education Sector Assesment di Yogyakarta tanggal 25 Agustus 2008 di antaranya menyebutkan bahwa proporsi siswa sekolah menengah kejuruan terhadap total siswa sekolah menengah di sejumlah negara sangat bervariasi, mulai dari 3 persen (Tunisia) sampai 80 persen (Argentina). Sementara itu, untuk Indonesia pada tahun 2006 sebesar 40 persen. Sejumlah negara maju seperti Jerman, Swiss, Inggris, dan Australia proporsi

Baca Selengkapnya Silahkan Download File Dibawah Ini :
1. File Bentuk PDF
2. File Bentuk DOC

Tidak ada komentar:

Posting Komentar