Minggu, Januari 02, 2011

JUKNIS ANALISIS STANDAR PROSES

JUKNIS ANALISIS STANDAR PROSES

A.Latar Belakang
  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa setiap satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan dasar dan menengah harus menyusun kurikulum dengan mengacu kepada Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pengelolaan, Standar Proses, dan Standar Penilaian, serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan.
    Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang ditetapkan berdasarkan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 merupakan salah satu acuan utama bagi satuan Pendidikan dalam keseluruhan proses penyelenggaraan pembelajaran, mulai dari perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran dan pengawasan proses pembelajaran. Pemberlakuan standar proses pada satuan pendidikan diharapkan dapat meningkatkan mutu lulusan dalam mencapai standar kompetensi lulusan yang pada akhirnya mampu meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu, proses pembelajaran di setiap SMA harus menerapkan prinsip pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat masing-masing. Selain itu, proses pembelajaran harus dilaksanakan secara fleksibel dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang tersedia baik di dalam maupun di luar sekolah. Dari penjelasan tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa standar proses memiliki peran yang sangat penting dalam keseluruhan proses pencapaian standar nasional pendidikan lainnya.
  1. Berdasarkan laporan hasil pelaksanaan kegiatan bimtek KTSP di SMA pada tahun 2009, diperoleh data dan informasi antara lain sebagai berikut:
    Sebagian besar sekolah belum melakukan analisis standar proses, meskipun dalam penyiapan perangkat pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran sudah mengacu pada berbagai ketentuan yang ditetapkan dalam standar proses;
    Sebagian besar guru belum memahami manfaat/kegunaan hasil analisis standar proses dalam pelaksanaan pembelajaran. Selain itu, mereka juga belum memahami tata cara pelaksanaan analisis standar proses;
    Belum ada naskah panduan/petunjuk teknis yang dapat dijadikan acuan bagi sekolah untuk melakukan analisis standar proses secara benar dengan hasil yang optimal.
    Sebagai salah satu upaya untuk membantu sekolah agar dapat melakukan analisis standar proses, Direktorat Pembinaan SMA menyusun dan menerbitkan “Petunjuk Teknis Analisis Standar Proses di SMA”.
B.Tujuan
    Tujuan penyusunan petunjuk teknis ini sebagai acuan bagi SMA dalam melakukan analisis kondisi standar proses sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan. Hasil analisis standar proses pembelajaran dimanfaatkan untuk pengembangan KTSP dan penyusunan rencana kerja sekolah.
C.Ruang Lingkup Kegiatan
    Ruang lingkup kegiatan meliputi: 1.Penugasan TPK untuk melakukan analisis; 2.Penyusunan rencana dan jadwal pelaksanaan kegiatan analisis; 3.Penyusunan perangkat analisis (panduan/rambu dan instrumen/format); 4.Pelaksanaan pengumpulan, pengolahan data dan informasi serta draf analisis; 5.Pembahasan, penyempurnaan dan finalisasi hasil analisis; 6.Pendatanganan dokumen hasil analisis; 7.Penggandaan dan pendistribusian hasil analisis.
D.Unsur yang Terlibat
    1.Kepala SMA, 2.Tim Pengembang Kurikulum sekolah(TPK sekolah), dan 3.Guru/Dewan Guru;
Baca selengkapnya Silahkan Download File Dibawah Ini : 
1. File Bentuk PDF 
2. File Bentuk DOC 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar