Sabtu, Januari 22, 2011

KISI KISI UJIAN NASIONAL SMALB T PEL 2010/2011

KISI KISI UJIAN NASIONAL SMALB T PEL 2010/2011

BAHASA INDONESIA SMALB A,D,DAN E(TUNANETRA,TUNADAKSA RINGAN,DAN TUNALARAS)
  1. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
    Memahami berbagai jenis wacana nonsastra yang berupa tabel, grafik, laporan pengamatan, percobaan artikel ilmiah, hasil penelitian, resensi, dan berbagai jenis paragraf (narasi, deskripsi, argumentasi, eksposisi).Menggunakan kata, kalimat serta
    ejaan dan tanda baca dalam berbagai jenis paragraf (narasi, eksposisi, argumentasi, diskripsi).Menulis karangan dengan Menggunakan kosa kata yangbervariasi dan efektif dalam bentuk paragraf narasi, deskripsi, eksposisi, argumentasi, berbagai surat resmi, rancangan kerja, hasil wawancara, laporan pengamatan/percobaan resensi, rangkuman.Mengapresiasi karya sastra yang berupa puisi, prosa fiksi, dan drama untuk memahami isi dan merefleksikan isinya dalam Menyunting isi (ketepatan isi urutan isi) menyunting bahasa dan mekanik (berbagai kata, istilah, gabungan kata berbagai struktur kalimat, kepaduan/kelengkapan paragraf, serta penggunaan ejaan dan tanda baca).
INDIKATOR
  1. Menentukan judul wacana yang disajikan
    Menentukan isi paragraf yang disajikan.
    Menanggapi isi paragraf yang disajikan.
    Menyusun empat kalimat menjadi paragraf argumentasi.
    Menentukan isi berita yang disajikan.
    Menyebutkan isi laporan untuk keperluan tertentu.
    Melengkapi kalimat rumpang.
    Menentukan kalimat yang tepat susunan katanya.
    Menentukan pokok pikiran paragraf.
    Menentukan kalimat pengandaian.
    Menentukan kalimat yang menggunakan ejaan yang benar.
    Menentukan kalimat langsung.
    Menyusun kalimat tanya.
    Menentukan kalimat perintah.
    Menentukan kalimat berita.
    Menentukan jenis paragraf yang disajikan.
    Menentukan isi surat.
    Menentukan kalimat penutup surat.
    Menentukan penulisan tanggal surat.
    Menentukan kalimat yang berisi permintaan maaf.
    Menentukan kalimat yang berisi pendapat.
    Menentukan jenis surat resmi.
    Melengkapi kalimat dengan kata serapan.
    Menunjukkan kalimat fakta dalam paragraf.
    Menyebutkan isi penggalan wawancara.
    Menanggapi isi wawancara dengan logis.
    Mengurutkan kalimat petunjuk yang disusun secara acak.
    Mengurutkan kalimat acak menjadi paragraf padu.
    Melengkapi kalimat dengan kata penghubung.
    Menentukan arti ungkapan dalam kalimat.
    Menentukan kalimat opini.
    Memperbaiki kalimat tidak efektif menjadi efektif.
    Menggunakan kata ganti dalam kalimat.
    Menentukan kata yang tidak baku dalam kalimat.
    Menentukan kata berawalan ber- dalam kalimat.
    Menanggapi isi paragraf
    Melengkapi pantun.
    Menentukan tema puisi.
    Menentukan kalimat bermajas dalam puisi.
    Menentukan isi pantun.
Baca Selengkapnya Silahkan Download File Dibawah Ini : 
1.File Bentuk PDF 
2.File Bentuk DOC 

Minggu, Januari 16, 2011

KISI KISI UJIAN NASIONAL SMPLB A,D,DAN E(TUNANETRA,TUNADAKSA RINGAN,DAN TUNA LARAS) 2010/2011

KISI KISI UJIAN NASIONAL SMPLB A,D,DAN E(TUNANETRA,TUNADAKSA RINGAN,DAN TUNA LARAS) 2010/2011

BAHASA INDONESIA
  1. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
    Memahami berbagai ragam wacana lisan berupa gagasan, pandangan dan perasaan orang lain secara lengkap
    Menyunting bahasa (berbagai kata, gabungan kata, berbagai struktur kalimat,kepaduan/kelengkapan paragraf serta penggunaan ejaan dan tanda baca).
    Menggunakan kata,kalimat,serta ejaan dan tanda baca dalam berbagai ragam tulis
  1. INDIKATOR
    Menentukan gagasan utama paragraf
    Menentukan pernyataan yang sesuai dengan isi paragraf.
    Menentukan judul yang sesuai dengan isi bacaan
    Menentukan tema bacaan
    Menentukan simpulan bacaan
    Menentukan kalimat fakta yang terdapat dalam paragraf.
    Menentukan kalimat pendapat yang terdapat dalam paragraf
    Mengurutkan deretan kalimat acak menjadi paragraf yang padu
    Menentukan arti kata berawalan ber-.
    Menentukan arti kata berawalan di-.
    Menentukan kalimat larangan dalam paragraf
    Menentukan kalimat perintah dalam paragraf
    Menentukan kalimat tanya dalam paragraf
    Melengkapi kalimat rumpang
    Menentukan kalimat permohonan dalam paragraf
    Menentukan kalimat ingkar dalam paragraf
    Menentukan kalimat wawancara yang sesuai dengan ilustrasi.
    Memperbaiki penulisan kata serapan yang tidak tepat dalam kalimat.
    Memperbaiki penggunaan istilah yang tidak tepat dalam kalimat.
    Menentukan kata tidak baku dalam paragraf
    Memperbaiki penggunaan huruf kecil yang tidak tepat dalam kalimat.
    Melengkapi kalimat tanpa tanda baca
    Mengurutkan deretan kalimat menjadi teks pidato
    Memperbaiki penulisan tanggal surat
    Melengkapi kalimat dengan kata serapan.
    Melengkapi kalimat dengan kata tanya.
    Melengkapi dialog
    Melengkapi kalimat pemberian maaf
    Melengkapi objek kalimat
    Melengkapi paragraf dengan kata khusus
    Melengkapi kalimat dengan kata ulang
    Menentukan kalimat yang ejaannya tepat
Baca Selengkapnya Silahkan Download File Dibawah Ini: 
1.File Bentuk PDF 
2.File Bentuk DOC 

Jumat, Januari 14, 2011

KISI KISI UJIAN NASIONAL SMK TAHUN PELAJARAN 2010/2011

SALINAN LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 46 TAHUN 2010 TANGGAL 31 DESEMBER 2010

BAHASA INDONESIA SMK
  1. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
    Memahami isi berbagai bentuk wacana nonsastra seperti berbagai teks bacaan dari media cetak, laporan, petunjuk kerja, aturan, otobiografi, biografi, grafik, matriks, bagan, diagram, denah, dan jadwal; dan bentuk wacana sastra seperti prosa, puisi, dan drama, serta menanggapi isinya secara kritis.
    Menulis berbagai teks dalam konteks bermasyarakat; membuat parafrasa;
    menulis jenis-jenis wacana (naratif, deskriptif, ekspositoris, argumentatif); meringkas teks; menyimpulkan isi teks; menulis proposal, surat, dan laporan.
  1. INDIKATOR
    Menentukan unsur-unsur isi wacana
    Menentukan jenis laporan
    Menentukan isi petunjuk kerja.
    Menentukan isi riwayat hidup/biografi
    Menentukan isi grafik/matriks
    Menentukan tanggapan terhadap isi paragraf
    Menentukan penggunaan berbagai jenis kata.
    Menentukan kalimat tanya yang sesuai dengan konteks.
    Menentukan perubahan makna kata.
    Menentukan ungkapan/peribahasa dalam teks.
    Menentukan unsur intrinsik puisi.
    Menentukan unsur intrinsik cerpen/novel/drama.
    Menentukan unsur ekstrinsik novel.
    Melengkapi kalimat rumpang.
    Menentukan kalimat efektif
    Menentukan kalimat padu
    Melengkapi paragraf rumpang
    Menentukan penulisan kata sesuai EYD.
    Menentukan jenis karangan
    Menentukan pola pengembangan paragraf
    Menentukan penulisan berbagai unsur proposal.
    Menentukan penulisan bagian-bagian surat
    Menentukan penulisan jenis-jenis surat
    Menentukan penulisan unsur-unsur karya ilmiah
    Menentukan catatan isi rapat
    Menentukan bagian-bagian isi laporan
    Menentukan kalimat pengumuman
    Menentukan kalimat poster
BAHASA INGGRIS SMK 
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
  1. Mendengarkan
    Memahami ungkapan-ungkapan instruksi-instruksi, percakapan dan monolog sederhana untuk kepentingan kehidupan, konteks profesional maupun pribadi pada tingkat novice, elementary maupun intermediate.
  2. Membaca
    Memahami kata-kata dan istilah asing serta kalimat sederhana berdasarkan rumus, memo, menu sederhana, jadwal perjalanan, manual penggunaan peralatan, surat-surat bisnis dan dokumen- dokumen teknis sederhana pada tingkat novice, elementary maupun intermediate.
Baca Selengkapnya Silahkan Download File Dibawah Ini: 
1.File Bentuk PDF 
2.File Bentuk DOC 

Kamis, Januari 13, 2011

POS UJIAN NASIONAL SMP/SMA/SMK TAHUN 2010/2011

PERATURAN BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN NOMOR 0148/SK-POS/BSNP/I/2011
TENTANG

  1. PROSEDUR OPERASI STANDAR UJIAN NASIONAL SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, MADRASAH TSANAWIYAH, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA LUAR BIASA, SEKOLAH MENENGAH ATAS, MADRASAH ALIYAH, SEKOLAH MENENGAH ATAS LUAR BIASA, DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
    TAHUN PELAJARAN 2010/2011
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA 
BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
  1. Menimbang:
    bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 45 Tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik Pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2010/2011, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional Pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2010/2011, perlu menetapkan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan tentang Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2010/2011;
  2. Mengingat:
    1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
    2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
    Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan
    Lembaran Negara Nomor 4496);
    3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 45
    Tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik Pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, Dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2010/2011;
    4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 46
    Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian
    Nasional Pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas/
    Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, dan Sekolah
    Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2010/2011;
Baca Selengkapnya Silahkan Download File Dibawah Ini : 
1.File Bentuk PDF 
2.File Bentuk DOC

Rabu, Januari 12, 2011

KISI-KISI UJIAN NASIONAL SMP/MTs TAHUN PELAJARAN 2010/2011

KISI-KISI UJIAN NASIONAL SMP/MTs TAHUN PELAJARAN 2010/2011

A.KISI-KISI UJIAN NASIONAL SMP/MTs
1.BAHASA INDONESIA SMP/MTs
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
  1. Membaca
    Membaca dan memahami berbagai ragam wacana tulis (artikel, berita, opini/tajuk, tabel, bagan, grafik, peta, denah), berbagai karya sastra berbentuk puisi, cerpen,
    novel, dan drama.Menulis Menulis karangan nonsastradengan menggunakan kosakata yang bervariasi dan efektif dalam bentuk buku harian, surat resmi, surat pribadi, pesan singkat, laporan, petunjuk, rangkuman, slogan dan poster, iklan baris, teks pidato, karya ilmiah, dan menyunting serta menulis karya sastra puisi dan drama
INDIKATOR
  1. Menentukan gagasan utama.
    Menentukan kalimat utama.
    Menentukan kritik terhadap isi bacaan
    Menentukan persamaan isi berita.
    Menentukan perbedaan penyajian berita.
    Menentukan kalimat fakta dalam paragraf.
    Menentukan dua kalimat pendapat pada paragraf
    Menentukan simpulan isi paragraf.
    Menentukan gagasan utama tajuk.
    Menentukan kalimat fakta dalam tajuk.
    Menentukan keberpihakan penulis tajuk.
    Menentukan pernyataan yang sesuai dengan isi bagan.
    Menentukan simpulan isi grafik/tabel/bagan/denah/peta.
    Menentukan pertanyaan yang jawabannya terdapat dalam tabel.
    Menentukan perjalanan yang paling efektif berdasarkan peta/denah.
    Menentukan tema puisi.
    Menentukan suasana yang tergambar pada puisi.
    Menentukan citraan dalam puisi.
    Menentukan misi/tujuan puisi.
    Menentukan bukti perwatakan tokoh dalam penggalan cerpen.
    Menentukan bukti latar (waktu, tempat, suasana)dalam penggalan cerpen.
    Menentukan sudut pandang pengarang dalam penggalan cerpen.
    Menentukan perbedaan tema atau sudut pandang dalam penggalan novel.
    Menentukan latar (waktu, tempat) dalam kutipan drama.
    Menentukan amanat dalam kutipan drama
    Menentukan kalimat dalam buku harian sesuai dengan ilustrasi.
    Melengkapi pesan.
    Menentukan isi pesan singkat sesuai dengan ilustrasi.
    Menyusun deretan kalimat menjadi paragraf yang padu.
    Melengkapi bagian surat pribadi yang rumpang
    Melengkapi bagian surat resmi yang rumpang.
    Memperbaiki bagian surat resmi yang tidak tepat
    Menentukan rangkuman bacaan.
    Menentukan slogan yang sesuai dengan ilustrasi
    Melengkapi kalimat rumpang dalam petunjuk melakukan sesuatu.
    Menyusun deretan kalimat petunjuk melakukan sesuatu yang disusun secara acak.
    Menentukan bagian-bagian dalam teks pidato.
    Melengkapi teks pidato yang rumpang.
    Menentukan rumusan masalah karya ilmiah berdasarkan tema.
    Menentukan latar belakang suatu karya ilmiah berdasarkan identifikasi masalah.
    Menentukan penulisan daftar pustaka.
    Memperbaiki kalimat tidak efektif dalam paragraf.
    Memperbaiki pilihan kata yang salah dalam paragraf.
    Memperbaiki penulisan huruf.
Baca Selengkapnya Silahkan Download File Dibawah Ini : 
1.File Bentuk PDF 

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 46 TAHUN 2010

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 46 TAHUN 2010

TENTANG
  1. PELAKSANAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH DAN UJIAN NASIONAL PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA LUAR BIASA, SEKOLAH MENENGAH ATAS/MADRASAH ALIYAH, SEKOLAH MENENGAH ATAS LUAR BIASA, DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN TAHUN PELAJARAN 2010/2011
    DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 65 ayat (6) dan Pasal 67 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah/ Madrasah dan Ujian Nasional pada Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2010/2011;
  2. Mengingat:
    1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
    2.Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian
    Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
    Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
    Nomor 4916);
    3.Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
    4.Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara;
    5.Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas,dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 67
    Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor
    24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara;
    6.Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009 mengenai
    Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II;
    7.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
    8.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
    9.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
    10.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
Baca Selengkapnya Silahkan Download Saja File Dibawah Ini: 
1.File Bentuk PDF 
2.File Bentuk DOC 

Minggu, Januari 09, 2011

PERMENDIKNAS REPUBLIK INDONESIA NOMOR 45 TAHUN 2010

PERMENDIKNAS REPUBLIK INDONESIA NOMOR 45 TAHUN 2010

TENTANG
  1. KRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK
    PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA LUAR BIASA, SEKOLAH MENENGAH ATAS/MADRASAH ALIYAH, SEKOLAH MENENGAH ATAS LUAR BIASA, DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN TAHUN PELAJARAN 2010/2011
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL Menimbang :
  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 65 ayat (6), Pasal 71, dan Pasal 72 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik Pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2010/2011;
  2. Mengingat:
    1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
    Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
    78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
    2.Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian
    Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
    166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
    4916);
    3.Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
    Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
    2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
    Nomor 4496);
Baca Selengkapnya Silahkan Download File Dibawah Ini : 
1. File Bentuk PDF 
2. File Bentuk DOC 

Jumat, Januari 07, 2011

KISI-KISI UJIAN NASIONAL/UN TINGKAT SMA/MA TAHUN 2011

KISI-KISI UJIAN NASIONAL/UN TINGKAT SMA/MA TAHUN 2011

BAHASA INDONESIA SMA/MA (PROGRAM BAHASA)
STANDAR KOMPETENSI
  1. Membaca
    Memahami secara kritis berbagai jenis wacana tulis/teks nonsastra dan nonteks (berbentuk grafik/tabel) artikel, tajuk rencana, laporan, karya ilmiah, teks esai, biografi, pidato, dan berbagai jenis paragraf (naratif, deskriptif, argumentatif, eksposisi, dan persuasif).
  2. Menulis
    Mengungkapkan gagasan, pendapat, perasaan, informasi dalam bentuk teks naratif, deskriptif, eksposisi, argumentatif, persuasif, teks pidato, artikel, proposal, surat dinas, surat dagang, rangkuman, ringkasan, notulen, laporan, dan karya ilmiah dengan mempertimbangkan kesesuaian isi dengan konteks, kepaduan, ketepatan struktur, ejaan, pilihan kata, dan menyunting berbagai jenis wacana tulis.
  1. Kebahasaan
    Menguasai berbagai komponen kebahasaan dalam berbagai bentuk tulisan.
  2. INDIKATOR
    Menentukan isi, fakta, dan opini paragraf
    Menentukan rangkuman, kalimat pernyataan, dan kalimat pertanyaan sesuai dengan isi paragraf artikel
    Menentukan isi paragraf biografi
    Menentukan jawaban pertanyaan dan simpulan teks
    Menentukan masalah, opini, dan keberpihakan penulis tajuk rencana
    Menentukan pernyataan yang tepat dan simpulan isi grafik/tabel
    Menentukan persamaan isi dan gagasan penulis tajuk rencana/editorial
    Menentukan kalimat utama dan kalimat sumbang dalam paragraf
    Menentukan kalimat persuasif dalam teks pidato
    Melengkapi paragraf deskriptif yang rumpang
    Menyusun kalimat menjadi sebuah paragraf
    Menentukan kalimat penjelas sesuai dengan topik paragraf eksposisi
    Melengkapi paragraf rumpang
    Menentukan rangkuman dialog
    Menentukan simpulan dalam notulen
    Memperbaiki kalimat yang tidak efektif dalam karya ilmiah.
    Memperbaiki kalimat yang tidak tepat dalam surat lamaran pekerjaan.
    Menentukan kalimat efektif dalam karya tulis
    Menggunakan kata baku, kata berimbuhan, frasa
    Menentukan pola kalimat
    Melengkapi kalimat dengan klausa
    Menggunakan kata majemuk, kata bermakna konotasi, kata bermakna kias, dan kata bermakna umum/khusus dalam kalimat, perubahan makna
    Memperbaiki ragam kalimat yang tidak resmi menjadi kalimat resmi.
    Menyusun kalimat menjadi paragraf yang kohesif dan koheren.
BAHASA INDONESIA SMA/MA (PROGRAM IPA/IPS/KEAGAMAAN) 
STANDAR KOMPETENSI
  1. Membaca
    Memahami secara kritis berbagai jenis wacana tulis teks nonsastra berbentuk grafik, tabel, artikel, tajuk rencana, laporan, karya ilmiah, teks pidato, berbagai jenis paragraf (naratif, deskripsif, argumentatif, persuasif, dan eksposisi), serta teks sastra berbentuk puisi, hikayat, cerpen,
    drama, novel, biografi, karya sastra berbagai angkatan, dan sastra Melayu Klasik.
  2. Menulis
    Menulis, menyunting dan menggunakan berbagai jenis wacana tulis untuk mengungkapkan pikiran, gagasan, pendapat, perasaan, dan informasi dalam bentuk teks naratif, deskriptif, eksposisi, argumentatif, teks pidato, artikel/esai, proposal, surat dinas, surat dagang, rangkuman, ringkasan, notulen, laporan, resensi, karya ilmiah, dan bebagai karya sastra berbentuk puisi, cerpen, drama, novel, kritik, dan esai dengan mempertimbangkan kesesuaian isi dengan konteks, kepadanan, ketepatan struktur, ejaan, pilihan kata, dan penggunaan bahasa
Selengkapnya Silahkan Download File Dibawah Ini : 
1. File Bentuk PDF 
2. File Bentuk DOC 

Minggu, Januari 02, 2011

JUKNIS ANALISIS STANDAR PROSES

JUKNIS ANALISIS STANDAR PROSES

A.Latar Belakang
  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa setiap satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan dasar dan menengah harus menyusun kurikulum dengan mengacu kepada Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pengelolaan, Standar Proses, dan Standar Penilaian, serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan.
    Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang ditetapkan berdasarkan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 merupakan salah satu acuan utama bagi satuan Pendidikan dalam keseluruhan proses penyelenggaraan pembelajaran, mulai dari perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran dan pengawasan proses pembelajaran. Pemberlakuan standar proses pada satuan pendidikan diharapkan dapat meningkatkan mutu lulusan dalam mencapai standar kompetensi lulusan yang pada akhirnya mampu meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu, proses pembelajaran di setiap SMA harus menerapkan prinsip pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat masing-masing. Selain itu, proses pembelajaran harus dilaksanakan secara fleksibel dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang tersedia baik di dalam maupun di luar sekolah. Dari penjelasan tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa standar proses memiliki peran yang sangat penting dalam keseluruhan proses pencapaian standar nasional pendidikan lainnya.
  1. Berdasarkan laporan hasil pelaksanaan kegiatan bimtek KTSP di SMA pada tahun 2009, diperoleh data dan informasi antara lain sebagai berikut:
    Sebagian besar sekolah belum melakukan analisis standar proses, meskipun dalam penyiapan perangkat pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran sudah mengacu pada berbagai ketentuan yang ditetapkan dalam standar proses;
    Sebagian besar guru belum memahami manfaat/kegunaan hasil analisis standar proses dalam pelaksanaan pembelajaran. Selain itu, mereka juga belum memahami tata cara pelaksanaan analisis standar proses;
    Belum ada naskah panduan/petunjuk teknis yang dapat dijadikan acuan bagi sekolah untuk melakukan analisis standar proses secara benar dengan hasil yang optimal.
    Sebagai salah satu upaya untuk membantu sekolah agar dapat melakukan analisis standar proses, Direktorat Pembinaan SMA menyusun dan menerbitkan “Petunjuk Teknis Analisis Standar Proses di SMA”.
B.Tujuan
    Tujuan penyusunan petunjuk teknis ini sebagai acuan bagi SMA dalam melakukan analisis kondisi standar proses sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan. Hasil analisis standar proses pembelajaran dimanfaatkan untuk pengembangan KTSP dan penyusunan rencana kerja sekolah.
C.Ruang Lingkup Kegiatan
    Ruang lingkup kegiatan meliputi: 1.Penugasan TPK untuk melakukan analisis; 2.Penyusunan rencana dan jadwal pelaksanaan kegiatan analisis; 3.Penyusunan perangkat analisis (panduan/rambu dan instrumen/format); 4.Pelaksanaan pengumpulan, pengolahan data dan informasi serta draf analisis; 5.Pembahasan, penyempurnaan dan finalisasi hasil analisis; 6.Pendatanganan dokumen hasil analisis; 7.Penggandaan dan pendistribusian hasil analisis.
D.Unsur yang Terlibat
    1.Kepala SMA, 2.Tim Pengembang Kurikulum sekolah(TPK sekolah), dan 3.Guru/Dewan Guru;
Baca selengkapnya Silahkan Download File Dibawah Ini : 
1. File Bentuk PDF 
2. File Bentuk DOC 

JUKNIS ANALISIS STANDAR PENILAIAN

JUKNIS ANALISIS STANDAR PENILAIAN

A.Latar Belakang
  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa setiap satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah harus menyusun kurikulum dengan mengacu kepada Standar Isi,Standar Kompetensi Lulusan,Standar Pengelolaan, Standar Proses,dan Standar Penilaian,serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan.
  1. Standar Penilaian Pendidikan yang merupakan acuan dasar dalam melaksanakan penilaian proses dan hasil pembelajaran yang telah ditetapkan dalam Permendiknas No. 20 Tahun 2007.Pemberlakuan standar penilaian di SMA diharapkan dapat meningkatkan mutu lulusan dalam mencapai standar kompetensi lulusan SMA dan pada akhirnya mampu meningkatkan mutu pendidikan.
  2. Dari penjelasan tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa standar penilaian memiliki peran yang sangat penting dalam proses pencapaian standar nasional pendidikan lainnya.
    Berdasarkan laporan hasil pelaksanaan kegiatan bimtek KTSP di SMA pada tahun 2009, diperoleh data dan informasi antara lain sebagai berikut:
    1)sebagian besar sekolah belum melakukan analisis standar penilaian,meskipun dalam penyiapan perangkat dan pelaksanaan penilaian sudah mengacu pada berbagai ketentuan yang ditetapkan dalam standar penilaian;
    2)sebagian besar guru belum memahami manfaat/kegunaan hasil analisis standar penilaian. Selain itu, mereka juga belum memahami tata cara pelaksanaan analisis standar penilaian; dan
    3)belum ada naskah panduan/petunjuk teknis yang dapat dijadikan acuan bagi sekolah untuk melakukan analisis standar penilaian secara benar dengan hasil yang optimal.
    Sebagai salah satu upaya untuk membantu sekolah agar dapat melakukan analisis standar penilaian, Direktorat Pembinaan SMA menyusun dan menerbitkan “Petunjuk Teknis Analisis Standar Penilaian di SMA”.
B.Tujuan
  1. Petunjuk teknis ini disusun dengan tujuan untuk:
    1.dijadikan acuan bagi guru SMA dalam melakukan analisis standar penilaian serta mengaitkannya dengan standar isi, standar kompetensi lulusan, dan
    standar proses untuk pengembangan silabus dan RPP;
    2.meningkatkan pemahaman guru SMA tentang esensi teknik penilaian dalam kaitannya dengan perencanaan pembelajaran
C.Ruang Lingkup Kegiatan
  1. Ruang lingkup juknis analisis standar penilaian ini, mencakup kegiatan:
    1.Penugasan TPK untuk melakukan analisis standar penilaian;
    2.Penyusunan rencana dan jadwal pelaksanaan kegiatan analisis;
    3.Penyusunan perangkat analisis (panduan/rambu-rambu dan instrumen/format);
    4.Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data dan informasi serta draf analisis;
    5.Pembahasan, penyempurnaan dan finalisasi hasil analisis;
    6.Penandatanganan dokumen hasil analisis;
    7.Penggandaan dan pendistribusian hasil analisis.
D.Unsur yang Terlibat
  1. 1.Kepala Sekolah,
    2.Tim Pengembang Kurikulum Sekolah,
    3.Guru/MGMP sekolah.
E.Referensi
  1. 1.Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
    Nasional, Pasal 36, 37 ayat (1), dan Pasal 38 ayat (1) dan (2);
    2.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 5, 6, 7, 8, 10, 13, 14, 16, 17, 18, Bab IV , Bab V Pasal 25, Pasal 36 ayat (2), Bab VIII Pasal 49 ayat (1), Pasal 51, 52, Bab X Pasal 63 ayat (1), Pasal 64, 65, 66 72;
    3.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi;
    4.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2006 tentang Standar
    Kompetensi Lulusan;
    5.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24/2006 dan No. 6 Tahun 2007 tentang
    Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan;
    6.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala
    Sekolah/Madrasah, Lampiran Bagian B 2 butir 2.2 dan 2.10;
    7.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi
    Akademik dan Kompetensi Guru, Bagian A butir 1.d dan Bagian B butir 3;
    8.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian
    Pendidikan;
    9.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses;
    10.Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran yang diterbitkan oleh BSNP;
Baca Selengkapnya Silahkan Download File Dibawah Ini : 
1. File Bentuk PDF 
2. File Bentuk DOC