DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Abstrak
Daftar Isi
- BAB I : PENDAHULUAN
- Latar Belakang
- Tujuan
- Ruang Lingkup
- Latar Belakang
- Bab II : LANDASAN
- Landasan Yuridis
- Landasan Teoritis
- Landasan Yuridis
- Bab III : POLA PENGEMBANGAN PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP
- Kedudukan Kecakapan Hidup dalam Kurikulum
- Prinsip-prinsip Pengembangan Model Integrasi Pendidikan
- Kecakapan Hidup
- Langkah Pengembangan
- Kedudukan Kecakapan Hidup dalam Kurikulum
- Bab IV : POLA PELAKSANAAN PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP
- Prinsip Pelaksanaan Pendidikan Kecakapan Hidup
- Implikasi pelaksanaan
- Prinsip Pelaksanaan Pendidikan Kecakapan Hidup
- Bab V : PENILAIAN DAN TINDAK LANJUT
- Pengertian penilaian
- Tujuan penilaian
- Teknik penilaian
- Tindak lanjut
- DAFTAR PUSTAKA
- LAMPIRAN-LAMPIRAN
- KTSP SMA Negeri 5 Bandung
- Silabus
- Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
- KTSP SMA Negeri 5 Bandung
- Pengertian penilaian
- BAB I PENDAHULUAN
- Latar Belakang
- Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Hal ini berdampak pada sistem penyelenggaraan pendidikan dari sentralistik menuju desentralistik. Desentralisasi penyelenggaraan pendidikan ini terwujud dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Salah satu substansi yang didesentralisasi adalah kurikulum. Pasal 36 ayat (1) dinyatakan bahwa “pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”.
- Berkaitan dengan itu, sekolah berwenang menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan silabusnya dengan mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP (Pasal 16 ayat 1).
Mengacu pada peraturan perundangan, pendidikan kecakapan hidup (life skill education) merupakan aspek yang perlu mendapat perhatian pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Hal ini sesuai dalam PP 19 tahun 2005 Pasal 13 ayat (1) bahwa
“kurikulum untuk SMP/MTs/SMPLB atau bentuk lain yang sederajat,
SMA/MA/SMALB atau bentuk lain yang sederajat, SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup”. Ayat (2) pendidikan kecakapan hidup sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) mencakup kecakapan personal (pribadi), kecakapan sosial, kecakapan akademik, dan kecakapan vokasional. Atas dasar itu, baik sekolah formal maupun non-formal memiliki kepentingan untuk mengembangkan pembelajaran berorientasi kecakapan hidup.
- Konsep kecakapan hidup sejak lama menjadi perhatian para ahli dalam pengembangan kurikulum. Tyler (1947) dan Taba (1962) misalnya, mengemukakan bahwa kecakapan hidup merupakan salah satu fokus analisis dalam pengembangan kurikulum pendidikan yang menekankan pada kecakapan hidup dan bekerja. Pengembangan kecakapan hidup itu mengedepankan aspek-aspek berikut: (1) kemampuan yang relevan untuk dikuasai peserta didik, (2) materi pembelajaran sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik, (3) kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik untuk mencapai kompetensi, (4) fasilitas, alat dan sumber belajar yang memadai, dan (5) kemampuan-kemampuan yang dapat diterapkan dalam kehidupan peserta didik.
- Pendidikan kecakapan hidup merupakan aspek yang telah lama diterapkan di Indonesia. Tokoh-tokoh pendidikan seperti Ki hajar Dewantoro dan Muhammad Syafei telah menerapakan pendidikan kecakapan hidup dalam mengembangkan sistem pendidikannya. Dalam perkembangannya, konsep pendidikan kecakapan hidup di Indonesia mendapat perhatian kuat sejak awal reformasi. Konsep itu kemudian diimplentasikan antara lain dalam bentuk buku panduan, sosialisasi, riset, dan penerapan kurikulum yang memasukkan kecakapan hidup. Akan tetapi dalam perjalanan selanjutnya implementasi pendidikan kecakapan hidup di sekolah menjadi tidak jelas karena belum sampai dilakukan evaluasi tingkat keberhasilannya telah mengalami pergantian pmerintahan. Dalam pemerintahan baru isu yang mencuat adalah persoalan pergantian kurikulum yang semula disebut kurikulum 2004 dan dikenal sebagai Kurikulum Berbasis Kompetensi atau KBK yang disusun oleh Pusat Kurikulum hendak
Gambaran Selengkapnya Silahkan DOWNLOAD DISINI File Bentuk DOC - Latar Belakang
بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمـَنِ الرَّحِيمِ
Shahih Bukhari
-Imam Bukhari-
Kitab Puasa
Bab 59: Orang yang Berziarah di Tempat Suatu Kaum, Tetapi Tidak Berbuka di Sisi Mereka
969. Anas رضي الله عنه berkata, "Nabi masuk pada Ummu Sulaim, lalu dia menghidangkan kepada beliau kurma dan samin. Beliau bersabda, 'Kembalikanlah saminmu dan kurmamu ke dalam tempatnya, karena aku sedang berpuasa.' Kemudian beliau berdiri di sudut rumah, lalu melakukan shalat yang bukan fardhu. Kemudian beliau memanggil Ummu Sulaim dan keluarganya. Ummu Sulaim berkata, 'Sesungguhnya ada sedikit kekhususan bagi saya.' Beliau bertanya, 'Apakah itu?' Ia berkata, 'Pembantumu Anas, tidaklah ia meninggalkan kebaikan dunia akhirat melainkan ia mendoakan untukku, 'Ya Allah, berilah ia harta dan anak, dan berkahilah ia padanya.' Sesungguhnya saya termasuk orang Anshar yang paling banyak hartanya. Anakku Umainah menceritakan kepadaku bahwa dimakamkan untuk selain keturunan dan cucu-cucu saya sebelum Hajjaj di Bashrah selang seratus dua puluh lebih.'"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar