Sabtu, September 05, 2009

NASKAH AKADEMIK KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

NASKAH AKADEMIK KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Pengantar
Daftar Isi
  1. BAB I. PENDAHULUAN
    1. Latar Belakang
    2. Tujuan
  2. BAB II LANDASAN
    1. Landasan Yuridis
    2. Landasan Teoritis
      1. Pengertian Kurikulum
      2. Konsep dan Model-Model Kurikulum
        1. Kurikulum Subyek Akademik
        2. Kurikulum Humanistik
        3. Kurikulum Rekonstruksi Sosial
        4. Kurikulum Kompetensi
      3. Manajemen Kurikulum
        1. Manajemen pengembangan kurikulum sentralistik
        2. Manajemen pengembangan kurikulum desentralistik
        3. Landasan Empiris
            1. Keberagaman Budaya dan Suku Bangsa 
            2. Potensi dan Karakteristik Siswa 
            3. Ragam Kualitas Pendidikan di Tiap Daerah 
            4. Globalisasi 5. Kompetensi Sumber Daya Manusia 
            6. Manajemen Berbasis Sekolah 
            7. Tuntutan Relevansi Pendidikan 
            8. Inovasi Pendidikan
    3. BAB III. KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
      1. Pengembangan KTSP
      2. Implementasi Kurikulum
      3. Ruang Lingkup
    4. BAB IV. KESIMPULAN DAN SARAN TINDAK LANJUT
      1. Kesimpulan
      2. Saran Tindak Lanjut
      3. Daftar Pustaka
  1. BAB I. PENDAHULUAN
    1. Latar Belakang
      1. Pendidikan dalam konteks pembangunan nasional mempunyai tugas: (1) pemersatu bangsa, (2) penyamaan kesempatan, dan (3) pengembangan potensi diri. Pendidikan diharapkan dapat memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik
        Indonesia (NKRI), memberi kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan, dan memungkinkan setiap warga negara untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya secara optimal.
      2. Mutu pendidikan dipengaruhi oleh mutu proses belajar mengajar; sedangkan mutu proses belajar mengajar ditentukan oleh berbagai komponen yang saling terkait satu sama lain, yaitu input peserta didik, kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, dana, manajemen, dan lingkungan.
      3. Kurikulum merupakan salah satu komponen pendidikan yang sangat strategis
        karena merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran memberikan makna bahwa di dalam kurikulum terdapat panduan interaksi antara guru dan peserta didik. Dengan demikian, kurikulum berfungsi sebagai “nafas atau inti” dari proses pendidikan di sekolah untuk
        memberdayakan potensi peserta didik.
      4. Seiring dengan perubahan pengelolaan pemerintahan, yang memasuki era desentralisasi, diikuti dengan perubahan pengelolaan pendidikan berupa desentralisasi pendidikan, otonomi pendidikan, dan otonomi manajemen sekolah, maka kurikulum yang sifatnya sentralistik seperti Kurikulum 1994 dan kurikulum-kurikulum sebelumnya, sudah tidak sesuai lagi dengan era otonomi manajemen sekolah. Dengan Kurikulum 1994 yang sentralistik, di mana satu kurikulum diberlakukan untuk semua peserta didik dari Sabang sampai Merauke, berarti kemampuan seluruh peserta didik seolah-olah dianggap sama. Padahal, kenyataannya kemampuan setiap peserta didik berbeda satu sama lain, berbeda antara daerah yang satu dengan daerah yang lain, berbeda antara sekolah yang satu dengan sekolah yang lain; dan yang paling memahami kemampuan setiap peserta didik adalah guru-guru yang bersangkutan. Oleh karena itu, yang paling ideal menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan saat ini adalah para guru yang bersangkutan. Hal inilah antara lain yang mendasari perlunya penyempurnaan kurikulum

      Gambaran Selengkapnya Silahkan DOWNLOAD DISINI File Bentuk PDF
      Gambaran Selengkapnya Silahkan DOWNLOAD DISINI File Bentuk DOC

    بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمـَنِ الرَّحِيمِ
    Shahih Bukhari
    -Imam Bukhari-
    Kitab Puasa

    Bab 21: Apabila Berniat Puasa pada Siang Hari
    Ummu Darda' berkata, "Abud Darda' biasa bertanya, 'Apakah engkau mempunyai makanan?' Jika kami jawab, 'Tidak', dia berkata, 'Kalau begitu, saya berpuasa hari ini.'"[11]
    Demikian pula yang dilakukan oleh Abu Thalhah, Abu Hurairah, Ibnu Abbas, dan Hudzaifah.[12]
    936. Salamah ibnul Akwa' رضي الله عنها mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم mengutus seseorang untuk mengumumkan kepada manusia pada hari Asyura, (dalam satu riwayat: Beliau bersabda kepada seorang laki-laki dari suku Aslam, "Umumkanlah kepada kaummu atau kepada masyarakat 8/136) bahwa orang yang sudah makan bolehlah ia meneruskannya atau hendaklah ia berpuasa pada sisa harinya. Sedangkan, yang belum makan, maka janganlah makan." (Dalam satu riwayat: "Hendaklah ia berpuasa, karena hari ini adalah hari Asyura.")
    [11] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dan Abdur Razzaq dari jalan Ummu Darda' dengan sanad yang sahih.
    [12] Atsar Thalhajh di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dan Ibnu Abi Syaibah dari dua jalan dari Anas, sanadnya sahih. Atsar Abu Hurairah di-maushul-kan oleh Baihaqi. Atsar Ibnu Abbas di-maushul-kan oleh Thahawi dengan sanad yang bagus (jayyid), dan atsar Hudzaifah di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dan Ibnu Abi Syaibah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar