Minggu, Agustus 16, 2009

RPP MEKANIK OTOMOTIF Bag.II SMK/MA


RPP MEKANIK OTOMOTIF Bag.II SMK/MA
I. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran(RPP)
Sekolah : SMK / MAK
Mata Pelajaran : Kompetensi kejuruan Mekanik Otomotif
Kelas/semester :
Pertemuan ke :
Alokasi Waktu : 3 x 45 menit
Kode Kompetensi : OPKR-10-016 B

  1. Standar Kompetensi
    Mengikuti prosedur kesehatan dan keselamatan kerja
  2. Kompetensi Dasar
    Menjalankan dasardasar prosedur keamanan..
  3. Indikator

    1. Kebijakan/prosedur keamanan dijalankan berdasarkan pelatihan perusahaan dan undangundang yang berlaku.
    2. Seluruh keamanan yang berhubungan dengan kejadian dicatat/ dilaporkan pada formulir yang sesuai.
    3. Seluruh staf disarankan menggunakan prosedur keamanan perusahaan dan metode yang tepat dalam penerapannya.


  1. Tujuan Pembelajaran
    Siswa dapat :
    Undangundang K3
    Prosedur keamanan tempat kerja
  2. Materi Pokok
    Undangundang K3 dan Prosedur keamanan tempat kerja
  3. Metode Pembelajaran
    Informasi , Penugasan , Observasi , Diskusi dan Demonstrasi
  4. Langkahlangkah Pembelajaran

    1. Kegiatan Awal
      Guru membagikan Modul
    2. Kegiatan Inti
      Mempelajari dasar dasar prosedur keselamatan kerjai undang undang K3 dan prosedur keamanan tempat kerja dengan cara menggali imformasi dari modul.
      Menerapkan peraturan/ undangundang K3 dengan cara diskusi kelompok.
      Melaksanakan prosedur keaman tempat kerja dengan cara diskusi kelompok.
    3. Kegiatan Akhir
      Siswa mengerjakan latihan soalsoal yang ada pada modul
      Guru memberikan penilaian

  5. Alat dan Sumber Belajar
    Modul K3 , Peralatan APD , Fire extinguisher , Ramburambu K3
    Sefty Alarm dan Sistem
  6. Penilaian
    Tes Tertulis dan Obsrvasi
    Selengkapnya Silahkan DOWNLOAD DISINI File Bentuk PDF
    Selengkapnya Silahkan DOWNLOAD DISINI File Bentuk DOC



بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمـَنِ الرَّحِيمِ

Shahih Bukhari
-Imam Bukhari-
Kitab Puasa
Bab 15: Firman Allah, "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istri kamu. Mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka, sekarang campurilah mereka dan campurilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu." (al-Baqarah: 187)
929. Al-Bara' رضي الله عنه berkata, "Para sahabat Nabi Muhammad apabila ada seorang yang berpuasa, dan datang waktu berbuka, tetapi ia tidur sebelum berbuka, maka ia tidak makan di malam dan siang harinya sampai sore. Sesungguhnya Qais bin Shirmah al-Anshari berpuasa. Ketika datang waktu berbuka, ia datang kepada istrinya, lalu berkata kepadanya, 'Apakah kamu mempunyai makanan? Istrinya menjawab, 'Tidak, tetapi saya berangkat untuk mencarikan (makanan) untukmu.' Pada siang harinya ia bekerja, lalu tertidur. Kemudian istrinya datang kepadanya. Ketika istrinya melihatnya, si istri berkata, 'Rugilah engkau.' Ketika tengah hari ia pingsan. Kemudian hal itu diberitahukan kepada Nabi, lalu turun ayat ini, 'Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa menggauli istrimu.' Maka, mereka bergembira, dan turunlah ayat, 'Makan dan minumlah sehingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam.'"

2 komentar:

  1. Thx infonya...sangat bermanfaat...keep posting ya

    BalasHapus
  2. ijin untuk jadi refernsi, trimakasih membantu sekali

    BalasHapus