Jumat, Agustus 21, 2009

SILABUS DASAR TENAGA LISTRIK 2 SMK/MAK


SILABUS DASAR TENAGA LISTRIK 2 SMK/MAK
NAMA SEKOLAH : SMK / MAK
MATA PELAJARAN : Pemeliharaan Peralatan Komunikasi
KELAS/SEMESTER :
KODE KOMPETENSI : KAA.HKT.001 (1) A
ALOKASI WAKTU : 160 X 45 menit

  1. STANDAR KOMPETENSI
    Memelihara Peralatan Telekomunikasi
  2. KOMPETENSI DASAR

    1. Memahami prosedur pemeliharaan peralatan telekomunikasi
    2. Mempersiapkan pelaksa-naan pemeliharaan per-alatan telekomunikasi.
    3. Melaksanakan pemeliharaan peralatan telekomunikasi

  3. MATERI PEMBELAJARAN

    1. Prosedur pemeliharaan peralatan telekomunikasi pada stasiun pembangkit.
    2. Identifikasi komponen telekomunikasi
    3. Prosedur bongkar pasang komponen telekomunikasi sesuai standar dan peraturan yang berlaku


  1. KEGIATAN PEMBELAJARAN

    1. Kepatuhan dalam meng-ikuti prosedur dan instruksi kerja
    2. Menjelaskan prosedur/ instruksi kerja pemeliharaan peralatan telekomunikasi
    3. Mengidentifikasi susunan konstruksi komponen peralatan telekomunikasi sesuai denga gambar teknik/rencana kerja
    4. Menjelaskan prinsip kerja dan susunan konstruksi komponen Peralatan Telekomunikasi
    5. Menerapkan prosedur dan/instruksi kerja pemeliharaan Peralatan Telekomunikasi sesuai dengan standar Unit pembangkit.
    6. Komitmen dalam menggunakan acuan/ standar yang berlaku dalam mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan peralatan telekomunikasi.
    7. Mengidentifikasi gambar peralatan telekomunikasi sesuai dengan rencana kerja
    8. Mengidentifikasi bahan dan perlengkapan kerja peralatan telekomunikasi
    9. Mengidentifikasi perlengkapan dan lokasi kerja pemeliharaan peralatan telekomunikasi
    10. Mengidentifikasi lokasi dan keselamatan kerja pada pekerjaan pemeliharaan peralatan teleko-munikasi.
    11. Mensimulasikan teknik mempersiapkan pelaksanaan pemeliharaan peralatan telekomunikasi sesuai dengan kriteria pemeliharaan pada unit pembangkit.
    12. Ketaatan pada prosedur dan instruksi kerja dalam pelaksanaan pemelihara-an peralatan telekomu-nikasi
    13. Sadar akan kualitas, kecepatan dan ketepatan dalam melaksanakan pemeliharaan peralatan telekomunikasi
    14. Menjelaskan rencana kerja pemeliharaan peralatan telekomunikasi
    15. Menjelaskan prosedur dan instruksi kerja yang berlaku
    16. Menjelaskan standar kerja pemeliharaan peralatan telekomunikasi.
    17. Menjelaskan prosedur dan teknik membongkar komponen/unit peralatan telekomunikasi
    18. Menjelaskan prosedur dan teknik membersihkan komponen/unit peralatan telekomunikasi
    19. Menjelaskan prosedur dan teknik memasang komponen/unit peralatan telekomunikasi
    20. Melakukan bongkar pasang komponen/ Unit peralatan telekomunikasi sesuai dengan prosedur dan rencana kerja pemeliharaan

    1. INDIKATOR

      1. Masing-masing komponen dapat diidentifikasi sesuai dengan gambar teknik yang berlaku di perusahaan.
      2. Prosedur/instruksi kerja pemeliharaan dapat dijelaskan sesuai dengan standar unit pembangkit.
      3. Perlengkapan kerja untuk pemeliharaan diidentifikasi sesuai dengan kebutuhan pemeliharaan.
      4. Perlengkapan kerja untuk pemeliharaan disiapkan sesuai kebutuhan pemeliharaan
      5. Peralatan telekomunikasi atau komponennya dibongkar sesuai dengan rencana kerja dan prosedur/instruksi kerja perusahaan.
      6. Komponen telekomunikasi dibersihkan sesuai dengan rencana kerja dan prosedur/ instruksi kerja perusahaan.
      7. Komponen telekomunikasi dipasang sesuai dengan rencana kerja dan prosedur/ instruksi kerja perusahaan

    2. PENILAIAN

      1. Test tulisan
      2. Observasi
      3. Demonstrasi

    3. SUMBER BELAJAR

      1. Buku Referensi
      2. Modul

    Selengkapnya Silahkan DOWNLOAD DISINI File Bentuk PDF
    Selengkapnya Silahkan DOWNLOAD DISINI File Bentuk DOC



ِ
سْمِ اللّهِ الرَّحْمـَنِ الرَّحِيمِ

Shahih Muslim
-Imam Muslim-
Kitab Puasa
Bab 21: Penghapusan firman Allah: Dan wajib bagi orang-orang yang berat melakukannya jika mereka tidak berpuasa membayar fidyah dengan firman-Nya Barang siapa di antara engkau hadir di negeri tempat tinggalnya di bulan itu, maka hendaknya ia berpuasa pada bulan itu
Hadis riwayat Salamah bin Akwa' رضي الله عنه, ia berkata:Ketika turun ayat berikut, Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya jika mereka tidak berpuasa membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin, maka orang yang ingin tidak puasa, cukup dengan membayar fidyah, hingga akhirnya turun ayat berikutnya yang menghapus hukum ayat sebelumnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar